PSB SD dan SMP Negeri Gratis

Pandeglang - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang, memastikan bahwa penerimaan siswa baru (PSB) di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dipungut biaya alias gratis. Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang, Abdul Azis menegaskan, dalam PSB tahun ajaran ini orang tua murid tidak akan dipungut biaya apa pun, karena sepenuhnya gratis.

Ditambahkan, penggratisan Pendaftaran Siswa Baru (PSB) negeri ini mengacu aturan yang berlaku. Apabila ada sekolah yang tetap memungut biaya pendaftaran, masyarakat bisa melaporkannya ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti. Dinas akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar itu.

Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi menghimbau kepada Sekolah negeri di Pandeglang, agar mematuhi peraturan dari Dinas Pendidikan, terkait penggratisan biaya PSB tersebut. Erwan juga meminta agar Dindik untuk menindak oknum-oknum yang memanfaatkan penggratisan ini. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.