Pendirian Waralaba Akan Ditinjau Ulang
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtO9JgQiGhw0HtrNtvxuEJQW3vRWWZ9w0EqKFXR8AErlB5Ywh4n8jB6P8IGme5JfpBUzSkLsOujSaJGLScBCqZ6Z3hnB0HWUjytURxsSAUXS62CX3MwRu8GagdqzFpZerJAyJnGgquKi5R/s320/waralaba.jpg)
Dalam waktu dekat, Komisi I akan mengevaluasi keberadaan waralaba, terutama yang lokasinya berdekatan dengas pasar tradisional. Dia menilai, selama ini keberadaan waralaba di Pandeglang tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, selama izin pendirian waralaba itu sesuai dengan aturan dan tidak bersingungan dengan masyarakat sekitar, maka hal itu sah-sah saja. Namun bila ternyata sebaliknya, pihaknya tentu tidak akan memberikan rekomendasi izin pendirian waralaba.
Senada diucapkan Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Eri Suheri. Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima surat dari para pedagang dan telah meneruskan surat itu ke Komisi I untuk ditindaklanjuti. Hingga saat ini, dewan belum memberikan rekomendasi apapun terkait rencana pendirian waralaba di Kecamatan Cibaliung dan Sumur. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar