Pilkades Kemungkinan Ditunda

Pandeglang - Bupati Pandeglang, Drs. H. Erwan Kurtubi mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk ratusan Kepala Desa yang habis masa jabatannya pada tahun 2014 di Kabupaten Pandeglang, sudah dilayangkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Bupati, pihaknya menginginkan agar pergelaran Pilkades dapat dilakukan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2013. Namun, tidak dimungkinkan pelaksanaan Pilkades bisa ditunda.

Sebelumnya, terdapat 226 jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2014. Namun, menurut Erwan, jika pun pelaksanaan Pilkades tidak bisa dilaksanakan setelah Pilpres, maka kemungkinan bisa ditunda sampai proses Pemilu 2014 selesai.

Kemudian untuk jabatan Kades yang habis bisa diisi oleh pejabat Kades. Mengenai pejabat Kades bisa dengan memperpanjang jabatan Kades selama enam bulan. Apalagi dengan adanya aturan yang memperbolehkan perpanjangan kepala desa. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.