Ada Isu Pengeroyokan Ulama di Pandeglang, Ini Kata Kepolisian
![]() |
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Hamdi Maani (kiri) bersama Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin. Foto istimewa |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kabid Humas Polda Banten, Ajun
Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zainudin menegaskan bahwa isu terkait adanya
orang-orang yang akan mengeroyok sejumlah ulama di Banten, hal itu tidak benar.
Isu tersebut disebutnya sebagai informasi sesat dan menyesatkan.
Hal ini disampaikannya saat Krakatau
Radio mengkonfirmasi terkait adanya sebuah video yang beredar luas di media
sosial dan pesan WhatsApp, menampilkan sosok laki-laki yang ditangkap sejumlah orang dan tengah
diinterogasi. Video tersebut diduga terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten
Pandeglang. Beredarnya video itu membuat masyarakat menjadi resah.
“Tolong disampaikan kepada
masyarakat semua. Yang pertama ada rekaman dan suara yang sengaja disebarkan
seolah-olah akan membunuh para kyai. Sumber informasi dari Bogor, Jawa Barat,
dan dimana-mana. Dan anehnya para santri dan seluruh masyarakat menyebarkan itu
semua. Kedua terkait dengan penganiayaan ulama di Jawa Barat kemudian dikait-kaitkan
dengan di Banten, termasuk H. Encep di Pandeglang, itu semua bohong,” ujar dia,
Senin (12/02/2018).
Zainudin menambahkan, ada pihak
tertentu yang membuat isu bahwa akan ada pengeroyokan terhadap para ulama. Isu
tersebut dibuat agar masyarakat dan para ulama menjadi takut akan di teror.
“Ada yang membuat desain, saya
tidak perlu sebut siapa yang membuatnya. Ingat kejadian dulu waktu penculikan masih
ingat? Tahun 2017 ada isu penculikan yang korban banyak yang meninggal juga
ada. Yang pertama ada orang yang kesasar nyari alamat, betul-betul dia mencari
alamat dia dipukuli sampe bonyok. Ada juga orang gila sampai mati. Kasus
seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Banten, karena itu kuno. Siapa yang
mendesain, ya orang yang tidak bertanggungjawab,” tambah dia.
Ia menyarankan jika masyarakat
merasa resah adanya isu yang belum jelas kebenarannya, agar
mempercayakan kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.
“Jangan karena isu dibuat seperti
ini masyarakat jadi salah persepsi. Kalau ada yang mencurigakan, cari polisi,
ditiap desa ada kan. Jadi tolong kepada masyarakat, informasi yang sesat dan
menyesatkan itu jangan disebarkan, dosa besar kita melakukan perbuatan yang
dilarang. Kalau kita menyebarkan berita hoax pidana jelas, kalau kita melakukan
penganiayaan keluarganya tidak terima pasti dituntut, tidak ada yang kebal
hukum,” ujar dia.
Zainudin menyebut, isu tersebut
dibuat agar masyarakat resah. Namun, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak
main hakim sendiri apalagi sampai menyebabkan korban meninggal dunia, tanpa
mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.
“Jangan kasian lah. Kalau memang
orang gila emang faktanya gila. Yang pasti masyarakat jangan sampai terpancing
oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat tetap tenang, yang ke
kebun yang ke sawah yang kelaut. Kyai juga yang ke masjid beribadah jangan
sampai terganggu,” imbuh dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar