Ada Isu Pengeroyokan Ulama di Pandeglang, Ini Kata Kepolisian

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Hamdi Maani (kiri) bersama Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin. Foto istimewa


KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zainudin menegaskan bahwa isu terkait adanya orang-orang yang akan mengeroyok sejumlah ulama di Banten, hal itu tidak benar. Isu tersebut disebutnya sebagai informasi sesat dan menyesatkan.

Hal ini disampaikannya saat Krakatau Radio mengkonfirmasi terkait adanya sebuah video yang beredar luas di media sosial dan pesan WhatsApp, menampilkan sosok laki-laki yang ditangkap sejumlah orang dan tengah diinterogasi. Video tersebut diduga terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Beredarnya video itu membuat masyarakat menjadi resah.

“Tolong disampaikan kepada masyarakat semua. Yang pertama ada rekaman dan suara yang sengaja disebarkan seolah-olah akan membunuh para kyai. Sumber informasi dari Bogor, Jawa Barat, dan dimana-mana. Dan anehnya para santri dan seluruh masyarakat menyebarkan itu semua. Kedua terkait dengan penganiayaan ulama di Jawa Barat kemudian dikait-kaitkan dengan di Banten, termasuk H. Encep di Pandeglang, itu semua bohong,” ujar dia, Senin (12/02/2018).

Zainudin menambahkan, ada pihak tertentu yang membuat isu bahwa akan ada pengeroyokan terhadap para ulama. Isu tersebut dibuat agar masyarakat dan para ulama menjadi takut akan di teror.

“Ada yang membuat desain, saya tidak perlu sebut siapa yang membuatnya. Ingat kejadian dulu waktu penculikan masih ingat? Tahun 2017 ada isu penculikan yang korban banyak yang meninggal juga ada. Yang pertama ada orang yang kesasar nyari alamat, betul-betul dia mencari alamat dia dipukuli sampe bonyok. Ada juga orang gila sampai mati. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Banten, karena itu kuno. Siapa yang mendesain, ya orang yang tidak bertanggungjawab,” tambah dia.

Ia menyarankan jika masyarakat merasa resah adanya isu yang belum jelas kebenarannya, agar mempercayakan kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.

“Jangan karena isu dibuat seperti ini masyarakat jadi salah persepsi. Kalau ada yang mencurigakan, cari polisi, ditiap desa ada kan. Jadi tolong kepada masyarakat, informasi yang sesat dan menyesatkan itu jangan disebarkan, dosa besar kita melakukan perbuatan yang dilarang. Kalau kita menyebarkan berita hoax pidana jelas, kalau kita melakukan penganiayaan keluarganya tidak terima pasti dituntut, tidak ada yang kebal hukum,” ujar dia.

Zainudin menyebut, isu tersebut dibuat agar masyarakat resah. Namun, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri apalagi sampai menyebabkan korban meninggal dunia, tanpa mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

“Jangan kasian lah. Kalau memang orang gila emang faktanya gila. Yang pasti masyarakat jangan sampai terpancing oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat tetap tenang, yang ke kebun yang ke sawah yang kelaut. Kyai juga yang ke masjid beribadah jangan sampai terganggu,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.