KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula KPU Pandeglang, Minggu (17/06/2018).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Aula KPU Pandeglang, Minggu (17/06/2018).


Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i beserta komisioner KPU Pandeglang, dan dihadiri Ketua Panwaslu Pandeglang, Karsono beserta jajarannya, dan tamu undangan yang terdiri dari perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan partai politik.

“Berdasarkan ketentuan pasal 18 Peraturan KPU Nomor 11, DPS ditetapkan di KPU Kabupaten/Kota. Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pandeglang 3.901 TPS. Jumlah tersebut belum ditambah sebanyak 3 TPS hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan penyelenggara,” terang Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i.

Ia menambahkan, penambahan jumlah TPS dikarenakan jumlah maksimal pemilih dalam setiap TPS sebanyak 300 orang. Jika lebih dari 300 maka pemilih digeser dan jika tidak bisa lag digeser, maka TPS harus ditambah.

“Perlu kami sampaikan, berdasarkan laporan yang kami terima dari PPK se-Kabupaten Pandeglang, ada penambahan TPS sebanyak 3 TPS,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, jumlah DPS di Pandeglang sebanyak 898.315 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 469.267 orang dan pemilih perempuan sebanyak 439.048 orang. Pemilih tersebut tersebar di 3.904 TPS dan 339 kelurahan/desa.

“Sebanyak 60.214 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 32.110 orang dan pemilih perempuan sebanyak 28.104 orang, diantaranya belum memiliki KTP Elektronik,” sambungnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.