Pelebaran Jalan Diharapkan Jadi Solusi Atasi Kemacetan Di Jalur Wisata

Proyek pelebaran jalan di jalur wisata. Foto Kamis (28/02/2019).
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) saat ini tengah melakukan pelebaran jalan dari Pasauran, Cinangka, Serang sampai ke Tanjung Lesung, Panimbang, Pandeglang. Pelebaran jalan ini diharapkan oleh para pelaku wisata di Carita sebagai salah satu solusi dalam mengatasi kemacetan di sepanjang jalur Carita-Anyer.

Salah satu pengelola wisata di pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Ruki menyambut baik pelebaran jalan tersebut. Hal ini dikarenakan dalam setiap menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, para pengelola wisata di Carita selalu menyampaikan untuk pelebaran jalur wisata.

“Sebetulnya dari awal kita sudah antusias untuk pelebaran jalan, kami juga disetiap acara juga pembahasannya pelebaran jalan dan penerangan jalan karena kebanyak wisatawan dari luar itu maunya ada penerangan jalan lebih dilengkapi lagi,” ungkap pria yang mengelola Pasir Putih pantai Carita ini.


Dengan adanya pelebaran dan penerangan jalan, tambah dia, maka kondisi pariwisata di Carita tidak terkesan seperti wisata kota mati.

“Itulah masalahnya, wisata kota mati itu sudah mencuat ya diluar kota, kebetulan saya ini kalau asli dari Bandung jadi orang-orang bandung itu sudah mengenal Carita itu,” kata dia.

Dengan pelebaran jalan ini, para pengunjung diyakini akan bertambah banyak dan membangkitkan sektor perekonomian masyarakat setempat.

“Sekarang untuk antusias melihat jalan dilebarkan ini luar biasa, pasti akan menambah pengunjung lebih banyak terus manfaatnya lebih banyak lagi karena kemacetan mungkin bisa dikurangi,” ujarnya.


Untuk diketahui, lokasi kegiatan ini dimulai dari Pasauran – simpang Labuan – Cibaliung dan Citereup – Tanjung Lesung. Nilai kontrak proyek pelebaran jalan ini mencapai Rp 119.096.150.000,- yang didanai APBN dengan waktu pelaksanaan selama 376 hari.

Adapun yang menjadi pemilik kegiatan yakni PPK 1 PJN II Banten dengan penyedia jasa PT. Hutama Prima dan Konsultan Supervisi PT. Multhi PHI Beta, PT. Hesti Yasagama dan PT. Parama Karya Mandiri KSO. Proyek ini dalam pengawalan dan pengamanan TP4D Kejaksaan Negeri Provinsi Banten. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.