Bupati: Cabut Trayek Bus Ugal-ugalan

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memimpin Rakor OPD di halaman Setda Pandeglang, Senin (06/05/2019).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku geram dengan tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menelan korban akhir-akhir ini. Bupati meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berkoordinasi dengan Pemprov Banten, agar pengendara bus ugal-ugalan izin trayeknya dicabut.

“Jika memang setelah diberikan teguran masih tetap membandel, tidak ada jalan lain yaitu pencabutan trayeknya. Jika perusahaannya tidak disiplin, sopirnya ugal-ugalan dan tidak mengecek kondisi kendaraan, cabut saja trayeknya karena meresahkan masyarakat,” kata Irna saat Rakor OPD di halaman Setda Pandeglang, Senin (06/05) seperti dilansir dari Instagram Humas Pandeglang.


Menurut Irna, selama ia menjadi Bupati Pandeglang sudah banyak menerima aduan dan keluhan dari masyarakat terkait kelalaian yang dilakukan pengendara angkutan bus AKAP.

“Saya rasa kalau menyangkut nyawa jangan terlalu panjang birokrasinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial mengaku segera melakukan koordiasi dengan Dishub Provinsi Banten terkait trayek angkutan bus AKAP.


“Memang untuk bus itu kewenangannya ada di Dishub Provinsi Banten, masalah izin trayeknya ada di Kementerian Perhubungan, Kabupaten dan Dishub Provinsi hanya rekomendasi laik operasi,” terang dia.

Karena itu, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Banten dan nanti dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Perhubungan terkait bus yang sopirnya ugal-ugalan dan banyak menyebabkan terjadinya kecelakaan. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.