Keberadaan Tol Serang-Panimbang Dinilai Dapat Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat

Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Banten, Nana Suryana.
KRAKATAURADIO.COM, PANIMBANG - Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Banten, Nana Suryana mengatakan, tahapan pengadaan tanah tambahan ruas jalan tol Serang-Panimbang telah dilakukan. Dengan selesainya tahapan tersebut, dinilai akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Tujuannya adalah salah satu diantaranya tentu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, peningkatan ekonomi dan juga pengembangan pembangunan khususnya infrastruktur untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan juga kawasan lainnya yang ada di Banten selatan,” kata dia ditemui usai melakukan sosialisasi konsultasi publik pengadaan tanah tambahan ruas jalan tol Serang-Panimbang di kantor Kecamatan Panimbang, Kamis (18/07/2019).


Dalam sosialisasi tahapan konsultasi publik yang dilakukan Pemprov Banten tersebut, masyarakat di tiga Kecamatan yang terkena dampak pembebasan diantaranya Kecamatan Panimbang, Sukaresmi dan Patia menyatakan lahannya siap dibebaskan dan mendukung pembangunan ruas jalan tol tersebut.

Menurut dia, dengan adanya jalan tol Serang-Panimbang, akan banyak mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Pembangunan jalan tol tentu akan melahirkan kawasan industri, jasa, perdagangan, pariwisata dan kawasan perumahan. Selain itu, Kabupaten Pandeglang akan lepas dari daerah tertinggal.

“Jadi ini aksesnya bisa lebih cepat memperpendek jarak tempuh dari Jakarta dan sekitarnya ke Panimbang dan sekitarnya,” lanjutnya.


Dengan adanya dukungan dari warga yang lahannya akan digunakan sebagai ruas jalan tol, ia optimis tahapan demi tahapan dari pembangunan ruas jalan tol akan segera dimulai.

“Alhamdulillah tadi masyarakat semua sudah sepakat untuk pembebasan ini setelah itu nanti kita terbitkan penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur setelah itu tahap berikutnya adalah tahap pelaksanaan,” terangnya.

Dalam tahap pelaksanaan tersebut akan dilakukan penggantian atas tanah yang digunakan untuk ruas jalur tol Serang-Panimbang yang akan dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.