Antisipasi Calo, Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Dilakukan Dengan Cara Non Tunai

Sosialisasi konsultasi publik pengadaan tanah tambahan ruas jalan tol Serang-Panimbang di kantor Kecamatan Panimbang, Kamis (18/07/2019).
KRAKATAURADIO.COM, PANIMBANG - Pembebasan lahan tol Serang-Panimbang ditargetkan selesai pada tahun 2019 untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten. Sementara, pembangunan tol Serang-Panimbang akan rampung pada tahun 2021.

Untuk mengantisipasi adanya calo pembebasan lahan tol Serang-Panimbang, Pemprov Banten meminta warga yang terkena dampak pembebasan lahan agar tidak lagi menjualbelikan lahan setelah ada penetapan lokasi (penlok). Selain itu pemerintah akan melakukan transaksi dengan cara non tunai.

Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, Nana Suryana mengatakan, setelah konsultasi publik kepada masyarakat, nanti ada penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur Banten dan tahapan pelaksanaan.

Untuk itu, kata Nana, jika penetapan lokasi telah ditetapkan, warga diminta tidak lagi menjualbelikan lahan untuk menghindari adanya calo tanah yang mengiming-imingi dengan harga tertentu.


“Jadi nanti setelah ditetapkan lokasi itu tidak boleh lagi ada jual beli, memang biasanya disitu yang rawan. Tapi mudah-mudahan masyarakat sudah paham dan sudah mengerti karena sebagian besar sudah pernah mendapatkan ganti kerugian atas jalan tol. Jadi mereka sudah tahu informasi harga jadi tidak lagi mudah dibohongi dengan iming-iming harga tertentu,” ucapnya.

Nantinya, kata dia, untuk pembayaran lahan kepada masyarakat, pemerintah akan melakukan transaksi non tunai melalui rekening masing-masing. Tahap pembayaran sendiri tergantung dari kelengkapan admisitrasi dari warga. Jika dianggap sudah lengkap, akan dibayar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini sangat aman lah jadi yang bersangkutan menerima uang berapapun itu aman, nanti mereka akan mengambil dari bank sesuai dengan kebutuhan jadi tidak sekaligus seperti yang dibayarkan,” paparnya.


Sementara itu, Camat Panimbang Suaedi Kurdiatna mengklaim, tidak ada warga yang menolak adanya penambahan lahan baru untuk jalan tol. Untuk itu, dia menyarankan agar uang ganti rugi digunakan ke hal yang produktif.

“Saya tentu sangat mengapresiasi. Harapan saya, ketika mendapat kompensasi uangnya itu tidak digunakan untuk konsumtif. Bisa dibelikan tanah yang lain kemudian bisa digunakan ke hal yang bermanfaat atau untuk usaha,” kata dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.