15 Desember, Pilkades Serentak di Pandeglang Siap Digelar

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 17 Desa di Kabupaten Pandeglang, Banten, siap digelar pada 15 Desember 2019. Persiapan panitia penyelenggara sudah maksimal dan tinggal menunggu pelaksanaan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani menyatakan, persiapan panitia baik panitia dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan panitia dari Kecamatan dan Desa sudah maksimal.
Ia menerangkan, ada 12 Desa yang akan menggelar Pilkades dengan secara langsung dan 5 Desa melalui mekanisme Musyawarah Desa Pergantian Antar Waktu (Musdes PAW).

“Secara teknis kita sudah selesai, dari mulai surat panggilan, surat suara, kotak suara, tinta itu sudah kita distribusikan ke semua Desa di 12 Desa yang akan melaksanakan Pilkades langsung yang dipilih oleh hak pilih dan di 5 Desa yang lewat mekanisme musyawarah desa pergantian antar waktu. Jadi totalnya ada 17 Desa,” kata Ramadani, Kamis (12/12).

Ia menyebut, ada 3 Desa yang menjadi sorotan dalam Pilkades serentak tahun ini, karena dianggap rawan konflik. Diantaranya Desa Cikaduen Kecamatan Cipeucang, Desa Citalahab Kecamatan Banjar dan Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik.

“Kalau kemarin kita petakan itu hanya 3 lah, gak terlalu riskan sih. Riak-riak ada. Yang pertama Cikadueun karena yang daftar bakal calon itu lebih dari 5 (8 bakal calon), sesuai ketentuan kan maksimal 5 berarti 3 harus gugur. Proses seleksi udah selesai tapi masih ada riak-riak yang mereka tidak lolos seleksi administrasi ya rebut lah, gak puas. Tapi kan udah transparan kan. Udah disampaikan juga, skornya juga udah jelas. Desa Citalahab Kecamatan Banjar sama di Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik. Tapi alhamdulillah sih untuk sementara ini masih kondusif ya walaupun ada riak-riak kecil tapi bisa di back up,” paparnya.

Ia mengklaim, tidak ditemui kendala lainnya baik dalam persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun hal lainnya.

“Gak masalah, udah selesai, semua udah ditetapkan. Tinggal pelaksanaan,” ujar dia.

Adapun ke 17 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 15 Desember mendatang diantaranya Desa Kolelet dan Ganggaeng di Kecamatan Picung, Desa Taman Jaya Kecamatan Sumur, Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis, Desa Padamulya Kecamatan Anggsana, Desa Banyubiru Kecamatan Labuan dan Desa Ramaya Kecamatan Menes.

Selanjutnya Desa Cikaduen Kecamatan Cipeucang, Desa Dalembalar Kecamatan Cimanuk, Desa Citalahab Kecamatan Banjar, Desa Simpangtiga Kecamatan Patia, Desa Bojenwetan Kecamatan Sobang.

Selain itu Pilkades yang dilakukan karena Kades sebelumnya mengundurkan diri dan meninggal dunia, yakni Desa Citeluk Kecamatan Cibitung, Desa Parung Kokosan Kecamatan Cikeusik, Desa Mandalawangi Kecamatan Mandalawangi, Desa Pasir Karag Kecamatan Koroncong dan Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.