15 Desember, Pilkades Serentak di Pandeglang Siap Digelar
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
serentak di 17 Desa di Kabupaten Pandeglang, Banten, siap digelar pada 15
Desember 2019. Persiapan panitia penyelenggara sudah maksimal dan tinggal
menunggu pelaksanaan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani
menyatakan, persiapan panitia baik panitia dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Pandeglang dan panitia dari Kecamatan dan Desa sudah maksimal.
Ia menerangkan, ada 12 Desa yang
akan menggelar Pilkades dengan secara langsung dan 5 Desa melalui mekanisme Musyawarah
Desa Pergantian Antar Waktu (Musdes PAW).
“Secara teknis kita sudah
selesai, dari mulai surat panggilan, surat suara, kotak suara, tinta itu sudah
kita distribusikan ke semua Desa di 12 Desa yang akan melaksanakan Pilkades
langsung yang dipilih oleh hak pilih dan di 5 Desa yang lewat mekanisme
musyawarah desa pergantian antar waktu. Jadi totalnya ada 17 Desa,” kata
Ramadani, Kamis (12/12).
Ia menyebut, ada 3 Desa yang
menjadi sorotan dalam Pilkades serentak tahun ini, karena dianggap rawan
konflik. Diantaranya Desa Cikaduen Kecamatan Cipeucang, Desa Citalahab
Kecamatan Banjar dan Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik.
“Kalau kemarin kita petakan itu
hanya 3 lah, gak terlalu riskan sih. Riak-riak ada. Yang pertama Cikadueun
karena yang daftar bakal calon itu lebih dari 5 (8 bakal calon), sesuai
ketentuan kan maksimal 5 berarti 3 harus gugur. Proses seleksi udah selesai
tapi masih ada riak-riak yang mereka tidak lolos seleksi administrasi ya rebut lah,
gak puas. Tapi kan udah transparan kan. Udah disampaikan juga, skornya juga
udah jelas. Desa Citalahab Kecamatan Banjar sama di Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik.
Tapi alhamdulillah sih untuk sementara ini masih kondusif ya walaupun ada
riak-riak kecil tapi bisa di back up,” paparnya.
Ia mengklaim, tidak ditemui
kendala lainnya baik dalam persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun hal
lainnya.
“Gak masalah, udah selesai, semua
udah ditetapkan. Tinggal pelaksanaan,” ujar dia.
Adapun ke 17 Desa yang akan
menyelenggarakan Pilkades pada 15 Desember mendatang diantaranya Desa Kolelet
dan Ganggaeng di Kecamatan Picung, Desa Taman Jaya Kecamatan Sumur, Desa
Tarumanagara Kecamatan Cigeulis, Desa Padamulya Kecamatan Anggsana, Desa
Banyubiru Kecamatan Labuan dan Desa Ramaya Kecamatan Menes.
Selanjutnya Desa Cikaduen
Kecamatan Cipeucang, Desa Dalembalar Kecamatan Cimanuk, Desa Citalahab
Kecamatan Banjar, Desa Simpangtiga Kecamatan Patia, Desa Bojenwetan Kecamatan
Sobang.
Selain itu Pilkades yang
dilakukan karena Kades sebelumnya mengundurkan diri dan meninggal dunia, yakni
Desa Citeluk Kecamatan Cibitung, Desa Parung Kokosan Kecamatan Cikeusik, Desa
Mandalawangi Kecamatan Mandalawangi, Desa Pasir Karag Kecamatan Koroncong dan
Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik. (Mudofar)
Tidak ada komentar