Jumlah PDP Corona di Pandeglang 2 Orang, Diisolasi di RSDP Serang

Ilustrasi virus corona.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 2 orang di Pandeglang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tengah dirawat di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, terkait virus corona atau Covid-19. Selain itu, ada juga 3 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sebanyak 8 Orang Dalam Observasi/Resiko (ODR).

Hal itu berdasarkan informasi resmi Bagian Kehumasan Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Selasa (17/03/2020) pukul 17:30 WIB.

Kabag Humas dan Protokol Setda Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar menyatakan, sampai saat ini belum ada warga pandeglang yang dinyatakan positif corona.

Ia melanjutkan, RSUD Berkah Pandeglang sudah menyiapkan ruang isolasi untuk antisipasi pasien suspect Covid-19, sedangkan RS rujukan untuk pasien suspect Covid-19 di Banten adalah RSDP Serang dan RSUD Kabupaten Tangerang.


Menurutnya, mulai tanggal 18 Maret, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan sistem shift  kecuali untuk Satpol PP, Dishub, Dinkes, RSUD Berkah dan Puskesmas yang bekerja seperti biasa bahkan ditambah jam kerjanya.

“Tim gugus bekerjasama dengan Polres Pandeglang melakukan pantauan secara berkala informasi yang tidak benar dan menimbulkan keresahan (hoak) di sosial media serta akan melakukan tindakan persuasif dan tindakan yang diperlukan sesuai dengan UU ITE,” tandasnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah akan membuat sarana untuk cuci tangan darurat di area publik seperti di Alun-alun Pandeglang, pasar dan terminal angkutan umum.


Sekadar diketahui, istilah PDP merupakan pasien yang memiliki gejala virus Corona. Sementara ODP diberikan untuk orang yang sempat melakukan kontak atau orang yang bepergian ke negara pandemik. Meski tanpa gejala, maka orang ini harus dipantau kesehatannya.

Sedangkan istilah suspect, diberikan kepada orang yang memiliki gejala Corona dan memiliki kontak dengan orang yang positif Corona. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.