Update Virus Corona, 523 OPD, 9 PDP, Kasus Positif 0

Info cirus corona (Covid-19) di Kabupaten Pandeglang, Minggu (29/03/2020). Foto Humas Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sampai dengan Minggu (29/03/2020), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Pandeglang sudah mencapai 523 orang. Jumlah ODP ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten. Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini jumlahnya 9 orang.

Hal tersebut berdasarkan rilis yang disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Pandeglang, dr. Ahmad Sulaeman, Senin (30/03) pagi. Selain ODP, kata dia, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Pandeglang juga merangkak naik. Kini jumlahnya mencapai 9 orang.

“Rinciannya sembuh 5 orang, dirawat 2 orang dan meninggal 2 orang meskipun belum diketahui hasil lab dari orang yang meninggal apakah positif corona atau tidak,” katanya.

Ia menuturkan, meningkatnya jumlah ODP itu disebabkan banyaknya pemudik dari luar kota yang datang ke Kabupaten Pandeglang.

“Jumlah ODP itu telah didominasi oleh warga yang mudik dari Jakarta, Tangerang dan wilayah lainnya ke Kabupaten Pandeglang. Bahkan ada karena yang menjemput ke bandara,” jelasnya.

Peta identifikasi pemantauan penanganan virus corona (Covid-19) di Pandeglang, Minggu (29/03/2020).
Namun, tambah dia, tidak semua yang dinyatakan ODP ini memiliki gejala atau sakit, lantaran banyak diantaranya malah menunjukkan kondisi yang sehat.

“Yang ODP memang ada yang sakit ringan, akan tetapi saat ini sebanyak 39 orang sudah sembuh. Jadi tidak semua ODP sakit, ada juga yang biasa aja dan tidak ada keluhan apapun,” terangnya.

Sejauh ini Pemkab melalui Puskesmas di masing-masing Kecamatan terus intens melakukan pemantauan dan mendatangi rumah ODP untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka.

“Jadi kalau ada keluhan yang dialami ODP, langsung kami obati. Begitu juga untuk yang PDP di rumah sakit selalu kami pantau perkembangannya. Alhamdulillah sudah ada yang dipulangkan,” ujarnya.


Sulaeman mengaku, tidak bisa melarang warga yang ingin mudik mengingat hingga saat ini belum ada aturan tersebut. Tapi kalau bisa harus ada surat keterangan sehat jika hendak mudik ke kampung halaman. Termasuk mentaati instruksi pemerintah untuk berdiam diri di rumah sementara waktu.

“Kalau angkanya jangan naik, sulit ya. Karena belum peraturan yang mengatur larangan jangan pulang. Tapi, kalau dari daerah asalnya melarang jangan pulang, kan itu enak,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku terus mengupayakan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga kesehatan (Nakes).

“Kami juga akan menggeser anggaran yang tidak menyentuh kepada masyarakat untuk penanganan Covid-19. Pembatasan orang masuk ke wilayah Pandeglang dan pembatasan kegiatan penting. Pendataan rute keluar masuk wilayah Pandeglang dan mekanisme penyerapan sembako bagi pada OPD,” katanya saat memimpin Rapat Evaluasi Terbatas Tim Gugus Terpadu dalam menghadapi fase kedua siaga darurat Covid-19 di Ruang Garuda Pendopo, Sabtu (28/03). (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.