BLT dari Dana Desa Tahap Pertama Sudah Cair

Bupati Pandeglang, Irna Narulita memberi sambutan dalam pembagian BLT Dana Desa tahap pertama di Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Rabu (20/05/2020).
KRAKATAURADIO.COM, CISATA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (DD) untuk masyarakat Kabupaten Pandeglang yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) tahap pertama sudah mulai dicairkan.

Penyaluran BLT bagi masyarakat Pandeglang tersebut secara simbolis diserahkan kepada warga Desa Palembang, Kecamatan Cisata, oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di halaman Kantor Kecamatan Cisata, Rabu (20/05/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Irna mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat tidak sendirian. Kata dia, pemerintah hadir membantu dengan membawa berbagai program bantuan sosial (Bansos), baik itu dari Pusat, Provinsi, maupun bantuan dari Pemerintah daerah.

“Tentunya hal ini membuktikan bahwa pemerintah bekerja dan memperhatikan warganya yang terimbas Covid-19. Oleh sebab itu kami (Pemerintah-red) hadir membantu untuk meringankan beban masyarakat,” kata Irna.

Lebih lanjut Irna mengatakan, saat ini pemerintah baik ditingkat Pusat, Provinsi maupun Daerah, telah menggelontorkan berbagai Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang mengalami dampak Covid-19.

“Ada sekitar 88.288 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak memperoleh BST dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan,” ujarnya.


Selain itu, tambah Irna, skema bantuan sosial lainnya datang dari Pemprov Banten, yakni sebanyak 44.673 Kepala Keluarga (KK) yang memperoleh dengan nominal bantuan sebesar Rp 500.000/bulan selama 3 bulan, dan bantuan dari Pemkab Pandeglang kepada sebanyak 7.228 KK dengan nominal bantuan sebesar Rp 500.000/bulan selama 3 bulan.

“Dan saat ini BLT dari dana desa tahap pertama juga bisa di cairkan. Ini adalah bukti bahwa Pemerintah hadir membantu masyarakat yang saat ini sedang kesulitan menghadapi pandemi corona,” terangnya.

Irna sendiri berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat dengan memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, ikan, sayur mayur serta kebutuhan pokok lainya yang sangat di butuhkan.

“Jangan sampai bantuan ini digunakan untuk keperluan yang dianggap tidak penting,” pungkasnya.


Ditempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, ada sekitar 45 ribu KK yang berhak menerima BLT dari anggaran DD tahap pertama ini.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk pencairan DD ini masyarakat berhak menerima bantuan selama 6 bulan, dimana selama 3 bulan masing-masing mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 600.000 dan 3 bulan tersisa yaitu sebesar Rp 300.000,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.