6 Desa di Labuan Akan Gelar Pilkades, Camat Sosialisasikan Peraturan Bupati

Camat Labuan, Ace Jarnuji mensosialisasikan Perbup Nomor 7 Tahun 2021 di aula kantor Kecamatan, Selasa (30/03/2021).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Kecamatan Labuan saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 6 dari total 9 Desa akan menyelenggarakan Pilkades yang rencananya akan dilakukan pada bulan Juni 2021.

 

Camat Labuan, Ace Jarnuji mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) menekankan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.

 

“Saya berharap pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Labuan bisa berjalan dengan aman lancar dan kondusif. Mari kita bekerjasama antara bukan hanya panitia apalagi ini di masa pandemi tentunya menggunakan anggaran yang cukup besar beda dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia usai melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021 di aula kantor Kecamatan, Selasa (30/03).

 

Ia menyebut, 6 Desa yang menggelar Pilkades diantaranya Desa Labuan, Teluk, Kalanganyar, Banyumekar, Caringin dan Rancatereup.

 

Menurut Ace, sosialisasi ini bertujuan agar perangkat desa yang ada di 6 Desa tersebut mengetahui tata cara pelaksanaan Pilkades yang tertuang dalam Perbup. Selain itu mengatur tentang pedoman petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) yang telah diatur.

 

“Hari ini sudah ada beberapa kecamatan termasuk Labuan sosialisasi terkait Perbup no 7 tahun 2021 kaitan tata cara pemilihan pemberhentian dan pelantikan kepala desa. Ini merujuk kepada Perda no 1 tahun 2015, ada beberapa kemiripan dan beberapa perbedaan,” bebernya.

 

Terkait anggaran Pilkades, kata dia, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Hal ini merupakan salah satu perbedaan dari pelaksanaan Pilkades di masa pandemi.

 

“Kalau dulu itu hanya dari ADD dan dipatok 50 juta, kalau sekarang enggak, sesuai dengan rencana kerja panitia tinggal dibagi mana yang dari ADD dan dari DD,” ujar dia.

 

Sementara itu Kepala Desa Labuan, Eka Junjungan Arisandi mengatakan, akan segera melakukan rapat koordinasi dengan perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai hal ini.

 

“Nanti kita berbicara lagi dengan panitia dan perlu sosialisasi juga kepada masyarakat lewat pembentukan panitia dengan BPD nanti,” katanya.

 

Ia mengaku belum menentukan berapa banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Labuan. Namun, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan Pilkada 2020 yakni sebanyak 7.300 an.

 

“Belum ada karena memang ada aturan yang harus 500 per TPS, nanti dibentuklah oleh panitia, kemungkinan 1 RW 1 TPS yang tidak melebihi 500 DPT,” tambahnya.

 

Mengingat Pilkades ini rawan konflik, ia meminta agar masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesatuan serta diimbau agar tidak mudah terprovokasi dan tidak saling menyebarkan kebencian dan permusuhan antar satu sama lain.

 

“Kita meminta kepada masyarakat karena ini sebagai bentuk pembelajaran demokrasi ya jangan gontok-gontokan, tetap aman jaga silaturahim dan saling menjaga,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.