Pandeglang Sekat Jalur Perbatasan di 14 Kecamatan

Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin dalam Rakor Satgas Covid-19, Selasa (04/05/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan penyekatan dan pembentukan posko di 14 kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain di Provinsi Banten.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, kebijakan tersebut sebagai tindaklanjut dari keputusan pemerintah pusat soal larangan mudik tahun ini guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

Menurut dia, Pemkab Pandeglang telah mengambil langkah strategis diantaranya melakukan penyekatan wilayah dan pembentukan posko di 14 kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain, seperti Kecamatan Sumur, Carita, Cikeusik, Mandalawangi dan Kecamatan lainnya yang berbatasan dengan kabupaten lain.

 

“Saya telah intruksikan para camat untuk segera membuat posko dan penyekatan wilayah perbatasan sebagai antisipasi para pemudik dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Pery usai pimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 di Aula DPMPD, Selasa (04/05).

 

Baca: Warga dan ASN di Pandeglang Dilarang Mudik

 

Sementara, Kabagops Polres Pandeglang, Kompol Tata Kurnata mengatakan, pada prinsipnya jajaran Polri khususnya Polres Pandeglang beserta TNI siap turun tangan membantu pelaksanaan penyekatan wilayah.

 

“Kami akan maksimalkan jajaran kami ditingkat Polsek untuk mendukung penyekatan wilayah,“ katanya.

 

Dalam rangka mendukung keputusan Pemerintah Pusat tentang pelarangan mudik, Polres Pandeglang juga telah menyiapkan satu posko pelayanan dan empat pos pengamanan.

 

“Untuk posko pelayanan kami siapkan di Alun-alun Pandeglang, sedangkan untuk empat pos pengamanan berlokasi di Perbatasan Gayam, pertigaan Mengger, Karangsari dan jalur wisata Citereup,“ pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.