Bupati Irna Target 15 Ribu Warga Ikut Vaksinasi Massal di Pandeglang

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memantau vaksinasi massal yang digelar Polres Pandeglang, di kantor Kecamatan Panimbang, Kamis (24/06/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita menargetkan sebanyak 15 ribu warga mengikuti vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan secara massal di seluruh Puskesmas di Pandeglang pada Selasa 29 Juni mendatang.

 

Irna mengatakan, target vaksinasi massal yang akan dilaksanakan ini bertujuan untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok demi mencegah penyebaran Covid-19.

 

“Dari 800 ribu masyarakat yang harus divaksin baru 34 ribu dari mulai pelayan publik, tenaga kesehatan, guru, lansia, dan nanti pada tanggal 29 Juni kurang lebih 15.000 orang,” kata Irna saat memantau vaksinasi massal yang dilakukan Polres Pandeglang di Kecamatan Panimbang, Kamis (24/06).

 

Irna berharap pada akhir tahun 2022 vaksinasi masal bisa tercapai. Namun, kendati demikian harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemerintah Daerah (Pemda).

 

Baca: Terlibat Narkoba, ASN di Pandeglang Langsung Dipecat

 

Baca: Polres Pandeglang Gelar Vaksinasi Massal Gratis

 

Bupati juga mengapresiasi vaksinasi massal yang dilakukan Polres Pandeglang. Dengan kegiatan itu, kata Irna, akan menambah capaian vaksinasi masal di Kabupaten Pandeglang.

 

“Vaksin tidak menjamin kita tidak tertular, namun jika sudah divaksin tubuh kita bisa memiliki anti body,” imbuhnya.

 

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan vaksinasi massal secara serentak pada Selasa, 29 Juni mendatang. Gerakan Vaksinasi Covid-19 serentak ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Vaksinasi massal yang dipusatkan di kampus baru Untirta, Sindangsari, Serang itu menargetkan sebanyak 200 ribu peserta. 

 

Pemkab dan Pemkot agar menyelaraskan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten dalam penanganan Covid-19. Vaksinasi menyasar masyarakat usia 50 tahun ke atas, pelayan publik pemerintah dan swasta serta perorangan berusia lebih dari 18 tahun. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.