Terlibat Narkoba, ASN di Pandeglang Langsung Dipecat

Kegiatan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang, di aula kantor Setda, Kamis (24/06/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berkomitmen memberantas narkoba di daerah berjuluk Kota Sejuta Santri Seribu Ulama. Bahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pandeglang akan dipecat jika terlibat narkoba.

 

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin saat menggelar tes urine bagi ASN di aula kantor Setda, Kamis (24/06/2021).

 

Menurut Pery, rangkaian tes urine bagi ASN merupakan hasil kerjasama Pemerintah daerah (Pemda) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, sebagai bukti komitmen pemerintah melawan narkoba.

 

“Hal ini juga sekaligus upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Pandeglang bersih dari narkoba, khususnya di kalangan ASN,” kata Pery.

 

Kegiatan tes urine ini diikuti oleh para ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang meliputi unsur pejabat struktural maupun pelaksana, menjalani tes narkoba menggunakan sampel urine.

 

Pery menambahkan, dilakukannya tes urine bagi ASN sebagai langkah antisipasi dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif sejenisnya di lingkungan Pemkab Pandeglang. Pery juga mengajak seluruh pihak untuk memerangi narkoba.

 

“Kemungkinan-kemungkinan terburuk akan terjadi jika kita tidak waspadai, sehingga mudah-mudahan tidak ada yang positif, kendati nantinya ditemukan hasil tes narkoba yang positif kita akan menindaklanjutinya bersama dengan pihak BNN,” ucapnya.

 

Ditegaskannya, pihaknya tidak akan segan memecat ASN jika terbukti terlibat narkoba.

 

Baca: Polres Pandeglang Gelar Vaksinasi Massal Gratis

 

Baca: Bakal Calon Kades Siap-siap! Ujian Saringan dan Penilaian Digelar 27 Juni

 

Sementara Plt Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Banten, Yaya Suriadijaya mengatakan, rangkaian kegiatan tes urine bagi ASN merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika.

 

“Maka dari itu BNN wajib melaksanakan intruksi tersebut sebagai upaya memberantas narkoba,” tuturnya.

 

Ia menambahkan sampling dari ASN yang ikut dalam tes urine tersebut sudah dikumpulkan dan sudah bisa diketahui hasilnya. Adapun jika ada ASN dinyatakan positif, maka akan diverifikasi ulang.

 

“Khawatir yang dinyatakan positif mereka menkonsumsi obat-obatan dari dokter karena masih dalam tahap pengobatan, kita akan lakukan verifikasi,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.