Panitia Pilkades Verifikasi Berkas Persyaratan, Keaslian Ijazah Jadi Sorotan

Panitia Pilkades di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, melakukan penelitian berkas persyaratan Bakal Calon Kepala Desa di aula kantor Kecamatan, Kamis (24/06/2021).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 207 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang memasuki tahapan penelitian berkas persyaratan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) dari 22 sampai 25 Juni 2021. Panitia saat ini tengah melakukan verifikasi di masing-masing Desa dan Kecamatan.

 

Camat Labuan, Ace Jarnuji mengatakan, penelitian berkas persyaratan Balon Kades dilakukan selama 4 hari. Panitia tingkat Desa, kata dia, melakukan verifikasi selama 2 hari dan panitia tingkat Kecamatan 2 hari.

 

“Dua hari kami lakukan di desa dari tanggal 22, lalu hari ini sampai besok ini di tingkat kecamatan. Mudah-mudahan hari ini juga beres, panitia kecamatan tinggal ceklis saja,” kata Ace saat melakukan verifikasi berkas persyaratan di aula kantor kecamatan, Kamis (24/06).

 

Baca: Hadiri Pembekalan Pelatihan Dasar CPNS, Bupati Irna: Harus Berkontribusi untuk Daerah

 

Baca: Empat Pengguna Sabu Warga Lebak Ditangkap Polres Pandeglang

 

Ace menerangkan, teknis verifikasi persyaratan sendiri, panitia Desa membagi tim dengan panitia Kecamatan untuk melakukan ceklis kelengkapan syarat kepada sebanyak 27 Balon Kades yang tersebar di 6 Desa yang menggelar Pilkades di Kecamatan Labuan, yakni Desa Labuan, Desa Kalanganyar, Desa Teluk, Desa Caringin, Desa Rancatereup dan Desa Banyumekar.

 

“Aturan persyaratan ini sudah dituangkan dalam perbup no 7 tahun 2021. Yang harus diperhatikan itu keseluruhan, baik sisi umur, lalu masalah pendidikan, ijazah yang paling krusial karena ijazah tidak boleh dirubah-rubah, termasuk juga masalah nama, mudah-mudahan namanya ini secara keseluruhan tidak ada perbedaan,” papar dia.

 

Setelah melakukan penelitian berkas persyaratan, panitia akan menetapkan Balon Kades yang berhak mengikuti ujian pada Sabtu 26 Juni. Sementara untuk pelaksanaan ujian saringan dan penilaian berupa wawancara dan ujian dilakukan pada 27 sampai 29 Juni 2021.

 

“Saya hari ini juga ada rapat di DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) kaitan persiapan tes balon kepala desa se kabupaten Pandeglang. Insha Allah akan dilaksanakan itu hari Minggu tanggal 27 secara serempak di kantor kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.