Selama 13 Hari, Polda Banten Amankan 1.380 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme

Petugas melakukan razia aksi premanisme di Provinsi Banten, Kamis (24/06/2021).

KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajaran Polres di wilayah Polda Banten telah mengamankan sekitar 1.380 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dalam 13 hari operasi premanisme di Banten.

 

Operasi dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar (pungli).

 

Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.

 

Sebelumnya, Kapolri diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membersihkan preman dan begal di kawasan Pelabuhan Samudra Tanjung Priok, Jakarta Utara dan jalan-jalan sekitarnya.

 

“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” kata dia melalui rilis yang disampaikan, Kamis (24/06).

 

Baca: Panitia Pilkades Verifikasi Berkas Persyaratan, Keaslian Ijazah Jadi Sorotan

 

Baca: Hadiri Pembekalan Pelatihan Dasar CPNS, Bupati Irna: Harus Berkontribusi untuk Daerah

 

Menurut dia, tindakan yang diambil petugas di lapangan bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.

 

“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum dan semua orang yang diamankan dilakukan pembinaan,” terangnya.

 

Ia kembali menjelaskan bahwa pola operasi dilakukan dengan mengedepankan langkah preventif serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana. Operasi premanisme ini, lanjut dia, melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.

 

“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.