Pandeglang Zona Merah Covid-19, Ini Kata Wakil Bupati

Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten pada Selasa 20 Juli 2021.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Daerah dengan status zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 di Provinsi Banten bertambah signifikan per Selasa (20/07/2021). Jika sebelumnya hanya ada 3 daerah zona merah, sekarang bertambah 4 daerah sehingga total ada 7 daerah zona merah di Banten.

 

Berdasarkan data terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19 Banten yang disampaikan Instagram @dinkes_provbanten, daerah Zona merah di Banten terdiri Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

 

Penambahan kasusnya pun mencapai 1.730 orang positif. Masih ada 19.830 orang yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Pasien sembuh mencapai 990 orang. Sedangkan kasus meninggal sebanyak 17 orang. Secara kumulatif total kasus konfirmasi di Banten mencapai 89.288 kasus.

 

Hanya ada satu daerah di luar zona merah Covid-19 di Banten, yakni Kabupaten Lebak berada di zona oranye.

 

Sebelumnya per 19 Juli 2021, daerah berstatus zona merah hanya tiga yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Bahkan Kabupaten Pandeglang sebelumnya berstatus zona kuning. Sementara lainnya zona oranye.

 

Baca: Terkena Covid-19 Varian Delta, Bupati Irna Berbagi Pengalaman

 

Baca: Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Terus Disalurkan Pemkab Pandeglang

 

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, pekan ini Kabupaten Pandeglang masuk zona merah Covid-19 dengan nilai 1,72 atau resiko tinggi.

 

Untuk itu, kata Tanto, penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tanggal 20 sampai 25 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari.

 

“Selanjutnya jika tren kasus penyebaran terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian,” kata Tanto.

 

Tanto menambahkan, kegiatan vaksinasi terus di lakukan di Pandeglang sampai dengan tanggal 31 Juli 2021. Menurut dia, antusias masyarakat mengikuti vaksinasi sendiri disebut sangat tinggi.

 

“Mari kita semua bekerjasama untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus penyebaran Covid-19 di Pandeglang akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.