Bejat! Tiga Orang Pria Perkosa Siswi SD di Pandeglang

Ilustrasi.

KRAKATAURADIO.COM, BOJONG - Bunga (bukan nama sebenarnya) 13 tahun yang merupakan siswi SD di Bojong, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang pria. Dua orang telah ditangkap polisi, sementara 1 orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Dua orang yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berinisial NG (40) dan SA (25) yang diamankan di kediamannya masing–masing pada tanggal 26 September 2021 lalu. Sementara untuk pelaku lainnya DI (30) masih diburu .

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

 

Belny menerangkan, peristiwa ini bermula saat korban pulang sekolah dan diantarkan oleh pelaku. Kemudian 2 pelaku lainnya mengikuti korban dan pelaku dari belakang ke arah Kebun Sawit di Kecamatan Bojong, pada Jumat (17/09).

 

Baca: Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Labuan Hari Jumat dan Sabtu

 

Baca: Sering Banjir, Bupati Irna Hujan-hujanan Cek Drainase Pasar Pandeglang

 

Kemudian ketiga pelaku ini melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa membuka baju korban dan melakukan hubungan badan dengan korban. Saat melakukan aksinya, lanjut Belny, korban mengalami intimidasi dan diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

 

“Modusnya ketiga pelaku akan mengantar pulang korban, setibanya di TKP kebun sawit ketiga pelaku melancarkan aksinya. Kemudian ketiga pelaku mengancam korban jangan berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” kata Belny, Kamis (30/09).

 

Selain mengamankan 2 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik korban dan barang bukti lainnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.