Cek Penerapan Prokes, Bhabinkamtibmas Polsek Cibaliung Datangi Sekolah

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibaliung mengecek penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di MAN 4 Pandeglang, Selasa (07/09/2021).

KRAKATAURADIO.COM, CIBALIUNG - Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dalam proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Cibaliung melakukan pemantauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Pandeglang, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Selasa (07/09/2021).

 

Kapolsek Cibaliung, AKP Pupu Saripudin mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu berdasarkan arahan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, sekolah yang memberlakukan PTM di masa pandemi Covid-19 wajib menerapkan Prokes secara ketat.

 

“Arahan dan imbauan dari Kapolres harus tersampaikan bahwa guru, murid, serta staf untuk tetap mematuhi dan mentaati prokes,” katanya.

 

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melihat dan memantau pelaksanaan proses PTM di sekolah apakah sudah memenuhi standar prokes dalam masa pandemi Covid-19 atau belum.

 

“Kami berterima kasih kepada pihak sekolah, karena telah menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, masker dan tisu serta handsanitizer untuk muridnya. Di depan kelas lengkap tempat cuci tangan dan peralatannya,” tambahnya.

 

Baca: Buka MTQ ke-38, Bupati Ingatkan Prokes

 

Baca: Polres Pandeglang Targetkan 2.500 Orang per Hari Dapat Divaksin di Seluruh Polsek

 

Selain itu, diharapkan kepada para siswa setelah selesai kegiatan belajar mengajar agar langsung pulang ke rumah, demi keselamatan dan kesehatan bersama.

 

“Harapannya semoga Covid-19 segera sirna, untuk itu mari seluruh elemen masyarakat kompak melaksanakan prokes,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.