Ratusan Kades di Pandeglang Demo ke Jakarta, Tuntut Pemerintah Revisi Perpres 104

Ratusan Kepala Desa (Kades) melakukan aksi demo meminta kepada pemerintah pusat agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ratusan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kabupaten Pandeglang, berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan protes agar pemerintah pusat merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD), Kamis (16/12/2021).

 

Sekretaris Apdesi Kabupaten Pandeglang, Dedi Rivaldi mengatakan, sebanyak 326 Kades di Pandeglang berangkat menggunakan 7 bus ke Jakarta, dimana titik kumpulnya di Alun-alun Pandeglang.

 

“Ini untuk Pandeglang 7 bus, kami dari 326 (kepala desa) yang hadir untuk aksi damai ke sasarannya istana dan DPR RI. Ini gabung dari provinsi Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah,” kata dia, Kamis pagi.

 

Baca: DPD KNPI Pandeglang Dukung Langkah Apdesi Revisi Perpres 104

 

Baca: BIN Banten Gelar Vaksinasi Door to Door di Pandeglang, Siapkan 65 Ribu Dosis Vaksin

 

Ia menerangkan, keberangkatan ratusan Kades ini untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, baik ke Istana Negara dan ke gedung DPR RI, untuk merevisi Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD).

 

Dari poin yang diatur dari Perpres tersebut, kata dia, Pemerintah Desa mengelola sisa sebesar 32 persen. Hal itulah yang membuat para Kades keberatan, karena dirasa tidak akan mencukupi untuk memenuhi program yang dibutuhkan.

 

“Mengenai perpres nomor 104 pasal 5. Jadi kami apdesi ini dari Sabang sampai Merauke menuntutnya bukan untuk mencabut, hanya merevisi, karena sisa dana desa 32 persen itu tidak cukup apalagi untuk kabupaten Pandeglang alokasi dana desa nya yang sangat kecil perbandingan dengan kabupaten yang lain. Kalau dianggarkan sisa 32 persen itu untuk insentif saja tidak bakalan cukup untuk aparat desa,” beber dia.

 

Baca: Kades di Pandeglang Akan Aksi Demo, Protes Perpres 104 untuk Direvisi

 

Selain itu, para Kades juga meminta pemerintah merevisi aturan yang menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DD sebesar 40 persen.

 

“Contohnya untuk BLT ya dari DD itu, bunyinya minimal dari perpres itu 40 persen. Kami minta merevisi jangan bunyinya minimal tapi maksimal. Nanti itu disesuaikan oleh desa masing-masing,” ujarnya.

 

Pihaknya menyampaikan aspirasi ke dua titik, yakni ke Istana Negara dan DPR RI dengan titik kumpul di Monas.

 

“Kita kumpul di Monas, setelah dzuhur kita baru start ke dua titik yaitu ke istana dan gedung DPR RI. Saya juga sudah mengimbau selaku koordinator dari DPC Apdesi Pandeglang ingat bahwa aksi kita adalah aksi damai. Keduanya kami menuntut kepada pemerintah pusat jangan terlalu intervensi terhadap dana desa, kembalikan kepada otonomi desa,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.