Jelang Bulan Ramadhan, Polres Pandeglang Sita 6.600 Botol Miras Siap Edar

Jajaran Polres Pandeglang amankan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Selasa (29/03/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Menjelang bulan Ramadhan, jajaran Polres Pandeglang menyita ribuan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk siap edar yang masuk ke Kabupaten Pandeglang. Totalnya terdapat 6.600 botol miras yang diamankan.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, ribuan miras itu diamankan di sebuah mobil box di wilayah Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/03/2022) malam.

 

Mobil box itu, kata dia, berasal dari wilayah Jakarta masuk kepada penampung di Pandeglang. Polisi pun mencatat miras dalam mobil bok itu sebanyak 500 dus dengan jumlah botol 6.600 botol miras berbagai jenis merk. 

 

“Jadi kita mendapatkan info saat pengiriman barang dari Jakarta masuk ke Pandeglang, disitu kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang kita curigai. Alhasil satu unit mobil box berisi ribun miras ini diamankan,” kata Fajar saat ekspose di halaman Mapolres Pandeglang, Selasa (29/03).

 

Dikatakannya, selain ribuan barang bukti miras yang diamankan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diantaranya berinisial L, S, S dan J. Adapun untuk pelakunya sendiri masih dalam penyelidikan.

 

“Masih kita dalami apakah ada ijin atau tidak. Sekarang prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

 

Baca: Masih Pandemi, Perayaan Hari Jadi Pandeglang ke-148 Digelar Sederhana

 

Baca: Jelang Ramadhan Stok Sembako di Pandeglang Dipastikan Aman, Harga Cabai Makin Pedas

 

Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Rosandi menjelaskan, dari hasil giat Operasi Bina Kusuma yang dilakukan jajaran Polres Pandeglang, sejak 17 hingga 30 Maret 2022, telah berhasil mengamankan sebanyak 8.597 botol miras secara keseluruhan, termasuk dalam satu mobil bok yang diamankan tadi malam.

 

“Dari pengungkapan kasus penyakit masyarakat berupa miras, kami jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan ribuat botol miras terdiri dari bermacam merk. Mulai dari angur merah, kolesom, intisari, wiski dan jenis merk miras lainnya,” ungkapnya.

 

Nantinya, lanjut Yogie, barang bukti yang berhasil diamankan akan dimusnahkan pada momentum Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-148 pada 1 April 2022.

 

“Maka menjelang ramadhan ini, kita terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi peredaran miras karena akan berdampak pada situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.