5 Kecamatan Jadi Zona Industri, Pemkab Sambut dengan Aplikasi Sigampang

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Pandeglang, H. Utuy Setiadi (kanan).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Lima Kecamatan di Kabupaten Pandeglang telah ditetapkan menjadi zona industri. Hal itu dilakukan demi mendukung terbukanya peluang investasi seiring adanya pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang seksi III.

 

Kecamatan itu terdiri Pagelaran, Sukaresmi, Bojong, Cibitung dan Kecamatan Cikeusik. Lima wilayah ini diketahui akan dilewati jalan tol tersebut yang bisa memangkas perjalanan dari Serang hingga ke Pandeglang. Dengan dibukanya lima kawasan industri tersebut, keran investasi di Kabupaten Pandeglang akan semakin terbuka lebar.

 

Menyambut hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang juga telah menyambut para investor agar mudah dalam melakukan investasi.

 

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, dalam upaya memudahkan investor melakukan investasi, Pemkab Pandeglang telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Geografis Gambaran Pandeglang (Sigampang).

 

Melalui aplikasi Sigampang, kata dia, investor bisa langsung mengetahui kondisi Pandeglang. Utuy menegaskan, pemerintah daerah siap menjamin kepastian hukum hak atas tanah dari tangan yang berhak. Bukan dari tangan para calo atau mafia tanah.

 

“Jadi upayanya melalui sigampang tadi insha Allah pemerintah kabupaten Pandeglang memberi perlindungan kepada calon-calon investor dengan catatan tidak melalui calo-calo tanah, tidak melalui calo-calo perizinan. Karena insha Allah perizinan di kabupaten Pandeglang melalui bu Ida (Kepala DPMPTSP Pandeglang,red) tidak akan berbelit yang penting syarat-syarat terpenuhi,” kata dia.

 

Utuy menerangkan, dalam aplikasi tersebut juga para investor dapat mengetahui peta bidang tanah sesuai keperuntukannya.

 

“Tidak lagi tertipu calo oleh harga murah, pas mau diurus perizinan ternyata bukan keperuntukan maka rugilah investor,” imbuhnya.

 

Baca: Camat Menghadap Bupati Pandeglang Bahas Persoalan Sampah di Pasar Labuan

 

Baca: Selama Ramadhan, Layanan Vaksinasi di Pandeglang Dilakukan Malam Hari

 

Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta layanan aplikasi Sigampang betul-betul memudahkan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.

 

“Aplikasi Sigampang bagian dari upaya Pemkab Pandeglang untuk menarik para investor agar tertarik berinvestasi di Pandeglang, guna meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” kata Irna.

 

Menurut Irna, kehadiran para investor sangat dibutuhkan jika melihat kondisi Pandeglang yang memiliki berbagai potensi besar, baik di bidang pertanian, pariwisata dan lain sebagainya.

 

Apalagi saat ini, kata dia, Pemkab Pandeglang telah menetapkan lima wilayah kawasan industri, dan itu perlu dikembangkan dan membutuhkan kerjasama dengan para investor.

 

“Aplikasi Sigampang sebagai ajang promosi investasi, maka dari itu dengan hadirnya aplikasi ini berharap mampu menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.