Pemkab Pandeglang Serahkan 430 SK CPNS, Bupati Pesan Tugasnya Layani Masyarakat

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Pandeglang bertempat di halaman Setda Pandeglang, Senin (11/07/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyerahkan sebanyak 430 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021. Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta CPNS untuk selalu bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Sebagai pelayan masyarakat, tugas aparatur sipil negara adalah melayani bukan dilayani. Anda harus ingat itu,” kata Irna saat penyerahan SK CPNS di halaman Kantor Setda Pandeglang, Senin (11/07/2022).

 

Irna menegaskan, ASN merupakan pelayan, jadi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus bisa memberikan pelayanan optimal dan penuh keikhlasan.

 

“Tugas Anda melayani, membantu, menolong, memudahkan, bukan dilayani, dibantu, ditolong, dimudahkan. Anda harus camkan itu,” tegasnya.

 

Baca: Bupati Irna: Idul Adha Momentum Tingkatkan Ibadah dan Peduli Sesama

 

Baca: Belajar Pengelolaan Sampah, Pemkab Pandeglang Studi ke Kota Cilegon

 

Selain itu, kata Irna, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki integritas dan profesionalisme. Karena hal tersebut dapat berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan.

 

“Jika pelayanan berkualitas sudah barang tentu bermuara pada baiknya tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhammad Amri mengatakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada CPNS untuk formasi tahun 2021 ini sebanyak 430 orang.

 

“CPNS yang mendapatkan surat keputusan ini semuanya berjumlah 430 orang terdiri dari 260 orang tenaga kesehatan dan 170 orang untuk tenaga teknis,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.