Gelar Razia Pekat, Satpol PP Amankan Ratusan Miras Oplosan Kecut

Petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang saat melakukan razia minuman keras (miras), Sabtu (03/09/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia di Kecamatan Labuan dan Panimbang ini, petugas mendapati ratusan botol plastik minuman keras (miras) siap edar dan miras oplosan jenis kecut.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, razia pekat ini berdasarkan aduan dari masyarakat dan merupakan salah satu programnya dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum.

 

“Semuanya laporan dari masyarakat, keduanya sebagai tugas pokok kita penegak peraturan daerah ya tentang miras dan ketertiban umum,” kata dia, Senin (05/09).

 

Dalam razia yang dilakukan pada akhir pekan lalu ini, pihaknya mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini diperoleh dari berbagai toko jamu dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Labuan dan Panimbang. Selain itu, ditemukan juga puluhan miras lainnya yang dibungkus dengan plastik bening.

 

“Ada kecut ya, oplosan itu sekitar 55 terus berbagai jenis minuman. Jadi semuanya dengan kecut itu sekitar 170 (botol) kurang lebih,” sambungnya.

 

Baca: Harga BBM Naik, Akademisi Nilai Sektor Ekonomi Paling Kena Dampak

 

Baca: 2 Tahun Berdiri, MPP Pandeglang Punya 1.173 Pelayanan Publik

 

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga turut memberikan peringatan keras kepada penjual miras yang terbukti melanggar Perda.

 

Ia mengaku akan terus melakukan pantauan terhadap sejumlah pemilik toko jamu dan warung remang-remang yang kedapatan menjual miras. Jika masih menjual barang haram tersebut, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

 

“Sementara kita sampaikan jangan menjual lagi dan apabila menjual lagi kita akan lanjutkan. Ini dalam rangka penegakan perda dan mencegah penyakit masyarakat,” tegasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.