Dinas Sosial Salurkan Bantuan Sosial Dampak Bencana di Pandeglang

Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah (kiri) saat menyerahkan bantuan sosial dampak bencana di aula Kecamatan Jiput, Senin (10/10/2022).

KRAKATAURADIO.COM, JIPUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Sosial (Dinsos), menyalurkan bantuan sosial (bansos) dampak dari bencana yang terjadi di Kabupaten Pandeglang. Bantuan ini untuk masyarakat yang rumahnya rusak, bantuan bagi perempuan rawan sosial ekonomi, dan lainnya.

 

Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengatakan, dalam setiap kejadian bencana, pemerintah harus segera turun memberikan pemenuhan kebutuhan dasar terhadap warga dan memastikan mereka ditangani dengan sebaik-baiknya.

 

Dikatakannya, pada saat bencana, tugas Dinsos diantaranya mengaktivasi sistem yang sudah dipersiapkan untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu.

 

Ia menuturkan, penyaluran bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini diantaranya bantuan sosial bencana alam tidak terduga, bantuan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), bantuan kursi roda, bantuan tongkat, peralatan alat cukur bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) serta penyerahan kartu BPJS bagi tokoh agama.

 

Adapun untuk bantuan PRSE tahun 2022 sebanyak 300 KPM dimana masing-masing mendapatkan Rp 1 juta, kemudian bantuan kursi roda 9 unit, 4 paket alat cukur dan 2 unit bantuan tongkat.

 

“Bantuan dampak bencana di kabupaten Pandeglang ada sekitar 115 rumah, terdiri dari rusak berat sebanyak 76 rumah, rusak sedang 18 rumah dan rusak ringan 21 rumah. Untuk rumah rusak berat masing-masing mendapat bantuan senilai 5 juta rupiah,” kata dia usai menyerahkan bantuan secara simbolis bersama Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Kecamatan Jiput, Senin (10/10).

 

Baca: Bupati Pandeglang Didatangi Forum Honorer, Minta Kuota PPPK Tenaga Teknis Ditambah

 

Baca: Pengadilan Negeri Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Pandeglang

 

Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pemberian bantuan ini sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan.

 

Menurut Irna, selama pandemi Covid-19, semua kegiatan dan anggaran dialihkan untuk penanganan pandemi, sehingga berbagai bantuan serta program-program pembangunan Pemda tertunda.

 

“Saya berharap dengan pemberian bantuan ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat Pandeglang,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.