Pemkab Pandeglang Beri Penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya

Bupati Pandeglang Irna Narulita berfoto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya, Didin Haryono usai memberikan penghargaan dalam acara puncak peringatan HUT ke-51 KORPRI dan Hari Kesehatan Nasional (HKN), di Alun-alun Pandeglang, Selasa (29/11/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memberikan penghargaan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya atas kerjasama yang dijalin kedua belah pihak dalam menjamin perlindungan masyarakat melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) di wilayah Pandeglang.

 

Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan diterima oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya, Didin Haryono usai acara puncak peringatan HUT ke-51 KORPRI dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di alun-alun Kabupaten Pandeglang, Selasa (29/11/2022).

 

Pada kesempatan itu Bupati Pandeglang Irna Narulita menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum Jepri Firmansyah yang merupakan tenaga honorer di Dinas Pertanian, ahli waris dari almarhum Sangsang tenaga honorer di SMPN 3 Carita, dan ahli waris dari almarhum Wika Seliska Dewi pekerja mandiri/BPU.

 

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas peran serta yang sudah banyak membantu pemkab memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Pandeglang, khususnya perlindungan pada para RT, RW, guru ngaji, para kader, linmas, BPD dan para honorer yang ada dan tersebar di seluruh pelosok Desa dan seluruh OPD dan Kecamatan.

 

“Inilah salah satu indikator pemkab memutuskan untuk memberikan penghargaan sekaligus ungkapan terima kasih dan pengakuan kami terhadap kiprah nyata dari BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya,” kata dia.

 

Menurut dia, seluruh tenaga honorer atau non ASN di lingkup Pemkab Pandeglang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Alhamdulillah seluruh tenaga honorer sudah terlindungi, sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia mereka mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan baik pengobatan sampai sembuh dan santunan Rp 42 juta yang bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkannya,” ucapnya.

 

Baca: Pemkab Pandeglang Bidik Posisi Dua Besar MTQ XIX Banten

 

Baca: Ini 17 Peserta Grand Final Lomba Kitimpring yang Akan Tampil di HUT Krakatau Radio

 

Ditempat sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang Raya, Didin Haryono mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita dan seluruh jajaran yang telah memberikan atensi kepada pihaknya.

 

“Kami merasa tersanjung dengan penghargaan ini. Walaupun sejujurnya kami belum banyak berbuat apa-apa untuk pemerintah kabupaten Pandeglang,” ujar dia.

 

Penghargaan tersebut, lanjutnya, dijadikan motivasi bahwa pihaknya harus terus berkiprah nyata bersama-sama, berkolaborasi dengan Pemkab Pandeglang dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada masyarakat pekerja.

 

“Untuk itu harapan saya minta kepada jajaran tim saya untuk terus berkolaborasi dalam memberikan edukasi, sosialisasi, pelayanan yang maksimal dan saya minta tim bisa adaptif dengan tim jajaran pemerintah kabupaten Pandeglang kedepannya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.