Pemkab Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2022

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban (kedua dari kanan) saat menerima penghargaan Anugerah Meritkorasi Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN dari KASN di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (08/12/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2022 sebagai Instansi Pemerintah dengan kategori baik.

 

Penyerahan anugerah diberikan secara langsung oleh Ketua  KASN, Agus Pramusinto kepada Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban pada rangkaian kegiatan Anugerah Meritokrasi Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (08/12/2022).

 

Usai menerima penghargaan, Tanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

 

“Penghargaan ini adalah prestasi yang sangat luar biasa karena penghargaan ini diberikan langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara,” kata dia.

 

Menurut dia, pencapaian prestasi yang diraih Pemkab Pandeglang tidaklah mudah, karena dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia hanya 177 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan termasuk Kabupaten Pandeglang.

 

Ia berharap penghargaan ini menjadikan motivasi bagi semua aparatur Pemkab Pandeglang untuk terus berupaya meningkatkan penerapan sistem merit supaya tahun depan bisa naik peringkat sangat baik.

 

Baca: Dimyati Natakusumah Tekankan Peran Pers di Era Digitalisasi

 

Baca: Pengurus PWI Pandeglang 2022-2025 Resmi Dilantik, Wartawan Diajak Berpacu di Era Digital

 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri mengatakan, penghargaan ini merupakan pertama kali yang diraih Kabupaten Pandeglang dengan capaian nilai 250,5 atau predikat baik. Ia berharap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Pandeglang lebih baik lagi.

 

“Oleh sebab itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem merit manajemen ASN, tentu saja berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.