Resmikan Gedung OKP, Bupati: Gedung Ini Milik Bersama

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menandatangani prasasti dalam peresmian gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Rabu (25/01/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita meresmikan gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Kabupaten Pandeglang, di Jalan Perkantoran Cikupa Pandeglang, Rabu (25/01/2023).

 

Peresmian Gedung OKP ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Taufik Hidayat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Utuy Setiadi, Asisten Administrasi Umum Ramadani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Asep Rahmat.

 

Menurut Irna, diresmikanya gedung OKP menandakan bahwa pemerintah hadir untuk mencetak calon para pemimpin masa depan. Menurut dia, dibangunya gedung ini merupakan bentuk apresiasi kepada organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang selama ini terus memberikan inspirasi, gagasan serta kritikan yang membangun kepada pemerintah daerah.

 

“Gedung OKP ini milik bersama bukan hanya milik satu organisasi saja. Oleh sebab itu silakan manfaatkan gedung ini dengan baik semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan pemuda dan organisasi kemasyarakatan,” kata dia.

 

Baca: Pemkab Pandeglang Punya Labkesda Representatif

 

Baca: Lantik 1.017 PPS, KPU Minta Gerak Cepat Bentuk Pantarlih

 

Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, gedung ini dibangun diatas luas lahan sekitar 520 meter persegi dengan jumlah bangunan gedung dua lantai.

 

Adapun untuk lamanya waktu pelaksanaan pembangunan gedung kurang lebih selama 120 hari kalender atau selama tiga bulan dengan menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar.

 

“Gedung OKP ini diperuntukan untuk kepentingan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Adapun untuk pengelolaanya kita sudah melakukan serah terima dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.