Pemkab Bersurat Terkait Jalan Nasional dan Provinsi di Pandeglang yang Rusak dan Berlubang

Jalan depan kantor Polsek Labuan, Kabupaten Pandeglang yang rusak dan berlubang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pandeglang dalam kondisi rusak parah. Kondisi ini membuat pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati dan kemacetan pun sering terjadi.

 

Jalan yang berlubang dan tidak rata ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas. Apalagi di saat musim hujan, lubang-lubang di jalanan ini berubah menjadi kubangan yang berisi air atau lumpur.

 

Salah satu warga Pandeglang, Adi mengaku tidak nyaman saat melintasi jalan rusak di sejumlah ruas jalan milik pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat yang kini banyak berlubang.

 

“Kalau pendapat saya kurang nyaman ya, terus kan kondisi juga banyak pasir jadi membahayakan pengguna jalan. Kalau lubangnya bukan dalam lagi ini mah ditanam pisang juga bisa,” kata dia seperti dikutip antaranews.com.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, menyadari keluhan warga terhadap kondisi jalan ini. Keluhan tersebut kerap disampaikan melalui media sosial.

 

Baca: Tahapan Coklit Rampung, Ini Catatan Bawaslu Pandeglang

 

Baca: Pemkab Minta Kaka Teteh Pandeglang Optimalkan Potensi Wisata

 

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, permohonan perbaikan jalan sudah disampaikan kepada pihak berwenang dengan melayangkan surat khususnya untuk perbaikan jalan nasional.

 

Kata Tanto, koordinasi pun selalu ditingkatkan, untuk perbaikan jalan Provinsi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

 

“Ini secara nasional ya. Secara keseluruhan ini jalan nasional itu kita kan cuaca, di akhir tahun di awal tahun ini jalan itu masih rusak. Bukan hanya jalan nasional, jalan provinsi sebagian harus ada perbaikan. Kami berharap dari pemerintah pusat melalui balai masing-masing juga minimal untuk memperhatikan khususnya wilayah-wilayah yang banyak dilalui oleh masyarakat,” imbuhnya.

 

Tanto juga meminta masyarakat sebagai pengguna jalan untuk lebih bersabar hingga adanya perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun daerah.

 

Masyarakat juga diminta lebih hati-hati agar tidak terjadi kecelakaan saat melintasi jalanan yang berlubang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.