Tahapan Coklit Rampung, Ini Catatan Bawaslu Pandeglang

Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Pandeglang, Karsono dengan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pandeglang, Ahmad Munawar saat talkshow di Krakatau Radio, Rabu (15/03/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pandeglang, menemukan sejumlah catatan selama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) yang tahapannya telah berakhir pada 14 Maret kemarin.

 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat di minggu pertama tahapan Coklit, dan minggu selanjutnya melakukan audit sampling terhadap kinerja Pantarlih.

 

“Proses ini fokusnya pada prosedur, tata cara pengisian coklit yang dilakukan oleh teman-teman pantarlih, penempelan stiker kemudian juga apakah coklitnya dilakukan atau tidak, atau coklitnya kalau bahasa guyonan penyelenggara coklitnya sambil ngadapang. Makanya metode sampling kita ditarik beberapa cluster potensi persoalan,” kata dia kepada Krakatau Radio, Rabu (15/03).

 

Ia menerangkan, beberapa catatan Bawaslu diantaranya terkait dengan adanya petugas Coklit yang tidak membawa surat tugas, dan orang atau petugas berbeda dari yang seharusnya.

 

Melihat evaluasi ini, kata dia, Bawaslu secara berjenjang melakukan rekomendasi untuk menyampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.

 

“Prinsipnya semua sudah dilakukan oleh teman-teman Pantarlih, kalaupun ada di perjalanannya tapi kita langsung berikan saran perbaikan untuk dilakukan sesuai dengan ketentuan. Alhamdulillah teman-teman KPU aware terhadap beberapa saran dan perbaikan,” tegasnya.

 

Mengingat tahapan coklit ini telah rampung pada 14 Maret, sambung dia, maka diperlukan keterlibatan masyarakat untuk memastikan berbagai hal. Menurut dia, hal-hal seperti ini harus ada keterlibatan dari banyak pihak.

 

Baca: Pemkab Minta Kaka Teteh Pandeglang Optimalkan Potensi Wisata

 

Baca: Sopir Diduga Ngantuk, Truk Bermuatan Air Mineral Terguling di Pandeglang

 

Sementara, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pandeglang, Ahmad Munawar mengatakan, proses Coklit telah dilakukan petugas di sebanyak 3.752 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total data awal pemilih sebanyak 989.161 warga Pandeglang.

 

“Data itu kemungkinan naik dan juga kemungkinan turun, artinya karena proses coklit dimungkinkan ada yang sudah tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dan juga ada sesuai dan dimungkinkan ada yang belum terdaftar kemudian masuk dalam daftar pemilih,” ucap dia.

 

Ia menerangkan, setelah Coklit maka akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Namun ada ruang tanggapan dan perbaikan setelah DPS menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

 

“Nanti penetapan DPS, kita DPS diumumkan itu respon masyarakat kita tunggu disana, apakah ada yang belum masuk dan lainnya, kita perbaiki lagi di DPSHP sebelum jadi DPT (Daftar Pemilih Tetap),” terangnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.