Polisi Menetapkan Pacar Korban Sebagai Pelaku Pembunuhan


Pagelaran - Pihak Kepolisian Polres Pandeglang telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa yang menimpa Sopiah (Encop) warga Kp. Jaha Masjid Desa Sukamaju Kecamatan Labuan, yang tewas setelah tarik menarik pisau dengan pacarnya Erik di di Kp. Kahuripan Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran Kamis (12/04/2012). Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Dhani Gumilar menyatakan pacar korban, Erik (29) yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Kecamatan Pagelaran, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian menyebutkan pelaku menusuk dada korban dengan sebilah pisau sebanyak 1 kali di bagian dada korban.


Sebelumnya, korban dan pelaku sempat adu mulut karena korban meminta uang kepada pelaku untuk membayar hutang. Korban diketahui merupakan istri siri dari pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga yang diduga sebagai pelaku tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.