Polsek Labuan Akan Gelar SIM Keliling
Labuan - Ditlantas Polda Banten melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Labuan akan membuka
pelayanan SIM keliling yang akan digelar pada Selasa, (17/04/2012) di samping
gedung Krakatau Radio. Kanit Lantas Polsek Labuan AKP Winoto mengatakan
kegiatan ini sebagai kelanjutan sosialisasi UU no 20 tahun 2009 tentang kepatuhan
dalam berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat
berkendara dengan bijak, menghargai sesama pengguna jalan, mematuhi undang-undang
lalu lintas.
Pelayanan SIM keliling ini akan melayani pelayanan perjanjangan SIM yang sudah tidak berlaku dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Dengan adanya pelayanan SIM ini, pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat dapat sadar dalam berlalu lintas dan juga sebagai upaya dari kepolisian untuk mengurangi jumlah pelanggaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Lebih jauh, Winoto menghimbau kepada masyarakat agar datang untuk memperpanjang masa SIM demi kelancaran dalam berlalu lintas.
Pelayanan SIM keliling ini akan melayani pelayanan perjanjangan SIM yang sudah tidak berlaku dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Dengan adanya pelayanan SIM ini, pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat dapat sadar dalam berlalu lintas dan juga sebagai upaya dari kepolisian untuk mengurangi jumlah pelanggaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Lebih jauh, Winoto menghimbau kepada masyarakat agar datang untuk memperpanjang masa SIM demi kelancaran dalam berlalu lintas.
Tidak ada komentar