Jatah Raskin Berkurang Ditentang Kades
Labuan - Pengurangan kuota beras untuk
masyarakat miskin (raskin) saat ini menuai polemik di kabupaten/kota. Bukan
hanya kuota, rumah tangga sasaran (RTS) selaku penerima raskin juga berkurang.
Jika dipersentasekan, pengurangan kuota raskin ini mencapai 6,8 persen.
Namun, tidak semua kabupaten/kota mengalami
pengurangan kuota raskin. Berdasarkan data, hanya Subdivre Bulog Tangerang
yang mengalami penambahan kuota raskin.
Sekretaris Komisi II DPRD Banten Ade
Yuliasih menyesalkan pengurangan kuota raskin yang dilakukan sepihak, tanpa
sosialisasi kepada masyarakat. Ia khawatir, kepala desa selaku penyalur raskin
akan terkena dampak negatif akibat pengurangan kuota raskin ini.
Kepala Desa Rancatereup, H. Ade Saprudin
juga menyesalkan pengurangan raskin tersebut. Menurutnya, hasil survei yang
menyatakan bahwa masyarakat sudah sejahtera dinilai salah. Menurutnya, masih
banyak masyarakat yang miskin dan butuh bantuan dari pemerintah. Jika
pengurangan jatah raskin dikurangi, maka akan berdampak buruk terhadap
kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar