Jatah Raskin Berkurang Ditentang Kades

Labuan - Pengurangan kuota be­ras untuk masyarakat miskin (ras­kin) saat ini menuai polemik di ka­bu­paten/kota. Bukan hanya kuota, rumah tangga sasaran (RTS) selaku penerima raskin juga berkurang. Jika di­per­sentasekan, pengurangan kuota ras­kin ini mencapai 6,8 persen.

Namun, tidak semua kabupaten/kota me­nga­lami pengurangan kuota raskin. Berdasarkan data, hanya Sub­divre Bulog Tangerang yang me­ngalami penambahan kuota raskin. 
Sekretaris Komisi II DPRD Banten Ade Yuliasih menyesalkan pengurangan kuota raskin yang dilakukan sepihak, tanpa sosialisasi kepada masyarakat. Ia khawatir, kepala desa selaku penyalur raskin akan terkena dampak negatif akibat pengurangan kuota raskin ini.

Kepala Desa Rancatereup, H. Ade Saprudin juga menyesalkan pengurangan raskin tersebut. Menurutnya, hasil survei yang menyatakan bahwa masyarakat sudah sejahtera dinilai salah. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang miskin dan butuh bantuan dari pemerintah. Jika pengurangan jatah raskin dikurangi, maka akan berdampak buruk terhadap kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.