Sekeluarga Keracunan Ikan Picungan
Labuan - Satu keluarga di Kampung Baitul
Mukmin, Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, keracunan ikan yang diawetkan dengan
buah picung. Warga yang menjadi korban keracunan ikan picungan ini adalah
Jamsari (50), Badri (35), Sarah (29), dan Rini (21). Badri adalah anak Jamsari,
sedangkan Sarah dan Rini adalah menantu Jamsari.
Korban menjalani perawatan petugas
medis dari Puskesmas Patia. Bahkan Rini harus dirujuk ke RSUD Pandeglang
lantaran kesadarannya menurun serta kondisi tubuhnya makin lemah.
Kepala Puskesmas Patia Wawan Suherwan mengatakan, keracunan itu bermula saat
keluarga itu membeli ikan picungan dari pedagang ikan keliling pada Minggu
lalu.
Setelah menyantap ikan awetan itu,
para korban langsung muntah-muntah, pusing, dan diare. Tetapi kondisi Rini tak
seberuntung ketiga kerabatnya. Tingkat kesadaran Rini makin menurun. Tak ingin
terjadi hal-hal yang tak diinginkan akhirnya diputuskan untuk merujuk Rini ke
RSUD Berkah Pandeglang.
Tidak ada komentar