Sekeluarga Keracunan Ikan Picungan

Labuan - Satu keluarga di Kampung Baitul Mukmin, Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, keracunan ikan yang diawetkan dengan buah picung. Warga yang menjadi korban keracunan ikan picungan ini adalah Jamsari (50), Badri (35), Sarah (29), dan Rini (21). Badri adalah anak Jamsari, sedangkan Sarah dan Rini adalah menantu Jamsari.

Korban menjalani perawatan petugas medis dari Puskesmas Patia. Bahkan Rini harus dirujuk ke RSUD Pandeglang lantaran kesadarannya me­­nurun serta kondisi tubuhnya makin lemah.
 
Kepala Puskesmas Patia Wawan Suherwan mengatakan, keracunan itu bermula saat keluarga itu membeli ikan picungan dari pedagang ikan keliling pada Minggu lalu.

Setelah me­nyantap ikan awetan itu, para korban langsung muntah-muntah, pusing, dan diare. Tetapi kondisi Rini tak seberuntung ketiga kerabatnya. Tingkat kesadaran Rini makin menurun. Tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan akhirnya diputuskan untuk merujuk Rini ke RSUD Berkah Pandeglang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.