KPU Himbau Parpol Bermasalah Lengkapi Persyaratan
Pandeglang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Budi Prakoso, meminta Partai Politik (Parpol) yang belum memenuhi verifikasi faktual diharapkan untuk segera memenui persyaratannya.
Budi menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu beberapa Parpol yang belum melengkapi persyaratan dengan memberikan waktu akhir sampai tanggal 24 November. Sebelumnya, dari 22 partai politik yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, hanya 16 yang dinyatakan lolos verifikasi administratif oleh KPU pusat.
Otomatis ada enam parpol yang tak lolos, yaitu Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kedaulatan, Partai Republik, dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi faktual di antaranya dilakukan dengan cara melakukan pengecekan langsung tentang keabsahan kartu tanda anggota (KTA) yang dicantumkan dalam berkas verifikasi parpol. Budi menambahkan, selain vertual keanggotaan, pihaknya juga akan meneliti apakah parpol sekretariatnya benar-benar ada.
Budi menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu beberapa Parpol yang belum melengkapi persyaratan dengan memberikan waktu akhir sampai tanggal 24 November. Sebelumnya, dari 22 partai politik yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, hanya 16 yang dinyatakan lolos verifikasi administratif oleh KPU pusat.
Otomatis ada enam parpol yang tak lolos, yaitu Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kedaulatan, Partai Republik, dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi faktual di antaranya dilakukan dengan cara melakukan pengecekan langsung tentang keabsahan kartu tanda anggota (KTA) yang dicantumkan dalam berkas verifikasi parpol. Budi menambahkan, selain vertual keanggotaan, pihaknya juga akan meneliti apakah parpol sekretariatnya benar-benar ada.
Tidak ada komentar