Tiga Kepala Desa Diganti

Pandeglang - Tiga kepala desa (kades) yakni Kades Umbulan (Kecamatan Cikeusik) M Johar, Kades Cikaduen (Kecamatan Cipeucang) Mahpud, dan Kades Taman Jaya (Kecamatan Sumur) Adsa Wijaya diganti. Ketiganya tidak difungsikan lantaran dua meninggal dunia dan satu tersangkut kasus hukum.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, kades yang diganti karena tersangkut masalah hukum adalah Kades Umbulan M Johar. Mantan orang nomor satu di desa itu, digantikan oleh sekretaris desa (sekdes) setempat bernama Aep.

Ramadhani menambahkan, pengangkatan Pjs kades tidak bersifat tetap lantaran M Johar bisa kembali menjabat jika kasus hukum yang menimpanya diputuskan tidak terbukti bersalah. Kasus hukum yang dialami mantan Kades Umbulan itu adalah penggelapan raskin tahun 2011 senilai Rp 200 juta.

Sedangkan, dua kades yang diganti lantaran meninggal dunia adalah Kades Cikaduen (Kecamatan Cipeucang), Mahpud dan Kades Taman Jaya (Kecamatan Sumur) Adsa Wijaya. Almarhum Mahpud digantikan oleh Babay Nuryati dan almarhum Asda Wijaya diganti oleh Ajat Munajat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.