Pemkab Ancam Sanksi Oknum Nakal Terkait Pungli e-KTP

Pandeglang - Pemkab Pandeglang akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang memungut uang untuk pengambilan KTP elektronik. Bupati mengaku belum mengetahui adanya pungutan untuk pengambilan KTP elektronik oleh oknum baik RT, kelurahan atau kecamatan.

Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi mengaku, baru mendapatkan informasi dari media terkait adanya oknum yang memungut dana untuk pengambilan e- KTP. Dia mengatakan, pihaknya akan memanggil camat dan Disdukcapil terkait adanya pungutan untuk pengambilan KTP elektronik. Hal ini untuk mengetahui apakah benar ada atau tidaknya pungutan.

Dia juga menjelaskan, ada edaran baru dari Kemendagri terkait KTP elektronik. Dalam edaran tersebut, pemilik KTP awalnya harus divalidasi dan baru mendapatkan KTP elektronik. Saat ini, berdasarkan edaran baru itu, tidak harus divalidasi, melainkan cukup dengan menyerahkan KTP lama dan mengambil KTP baru.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan untuk pengambilan KTP elektronik di Kecamatan Kaduhejo. Warga yang akan mendapatkan e-KTP ini harus membayar uang dengan jumlah tertentu. Uang tersebut, ditarik oleh pengurus RT setempat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.