PNS Wajib Patuhi Penempatan Terkait Rotasi dan Mutasi

Pandeglang - Pemkab Pandeglang meminta kepada seluruh pegawai dilingkungan pemerintah yang mendapatkan promosi atau mutasi untuk tidak menolak ditempatkan di posisi manapun khususnya yang ditempatkan di wilayah Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang, M. Amri mengatakan, berdasarkan aturan bila pegawai ditempatkan harus siap dimanapun tempat yang sudah disiapkan. Amri mengungkapkan, Pemkab Pandeglang memang berencana untuk melakukan mutasi dan rotasi dalam bulan ini.

Hanya saja, waktunya masih belum ditentukan. Mutasi juga untuk mengisi kekosongan jabatan karena ditinggal pensiun. Terkait kekosongan jabatan di wilayah Selatan, Amri mengakui adanya kekosongan jabatan di wilayah Selatan. Hal ini tidak terlepas dari minimnya SDM yang ada di wilayah tersebut.

Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, pemerintah daerah memang berencana untuk melakukan mutasi dan rotasi. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. Mereka terdiri atas eselon II, III dan IV. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.