Terkait Iuran Biaya UN, Komisi IV Akan Panggil Pihak Sekolah

Pandeglang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, akan segera menindaklanjuti keluhan sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Saruni 4, Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, terkait kebijakan sekolah menarik iuran sebesar Rp 175.000 untuk biaya Ujian Nasional (UN) bagi siswa kelas enam di sekolah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, H. Enjep Munajat mengatakan, akan segera memangil pihak sekolah termasuk komite untuk dimintai klarifikasi mengenai adanya penarikan iuran dari siswa untuk biaya UN.
Encep menjelaskan, pemangilan itu perlu dilakukan untuk mengetahui apakah penarikan biaya dari siswa yang katanya untuk keperluan UN itu sudah sesuai mekanisme atau tidak. Dimana, meski kebijakan itu sudah di tempuh melalui jalur rapat, namun tentunya rapat antara wali murid, sekolah dan juga komite itu harus dituangkan melalui berita acara.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, HM Yusup menambahkan, kebijakan penarikan dana iuran dari siswa, dinilai sah-sah saja, asalkan pemungutan iuran itu untuk kepentingan dan kebaikan siswa. Terpenting, hal itu sudah di tempuh melalui rapat dan di setujui oleh semua pihak. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.