Tiga Ruas Jalan Kabupaten Berubah Status

Pandeglang - Tiga ruas jalan yang sebelumnya dikelola oleh Kabupaten Pandeglang kini ditingkatkan statusnya menjadi ruas jalan provinsi. Ketiga ruas jalan itu, memiliki akses yang cukup padat dan berada diantara perbatasan kabupaten. Pemkab Pandeglang, mengajukan 13 ruas jalan untuk dikelola provinsi, namun baru tiga yang disetujui.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Pandeglang, (DPU), Ade Surahman mengatakan, sejak beberapa tahun lalu pihaknya mengusulkan sekitar 13 ruas jalan ke provinsi. Ke tiga ruas jalan yang diusulkan itu adalah ruas jalan Mandalawangi-Limus Luhur. Ruas jalan ini merupakan akses alternatif dari Mandalawangi menuju Kabupaten Serang. Kemudian, adapula ruas jalan Citeureup-Kalicaah dan ruas jalan Labuan-Teluk-TPI.

Total panjang ruas jalan itu, seluruhnya mencapai belasan kilometer. Adanya penyerahan sebagian ruas jalan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga memudahkan akses masyarakat dari satu daerah ke daerah lain yang berbatasan.

Menurutnya, total ruas jalan yang ada di Pandeglang mencapai 723 kilometer. Dengan kondisi jalan sebanyak itu, diperlukan anggaran yang besar untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak. Sementara, anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah terbatas.

Anggota Komisi III DPRD Pandeglang, H. Rain Fachruddin mengatakan, penyerahan sebagian ruas jalan ke provinsi diharapkan bisa meningkatkan akses masyarakat. Artinya, jalan tersebut kondisinya harus lebih baik sehingga masyarakat mudah melintas. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.