Akibat Tunggakan Tahun 2012, Enam Desa di Pandeglang Tidak Terima Raskin

Pandeglang - Sejumlah kepala desa di Pandeglang belum menyetorkan hutang pembayaran beras untuk warga miskin (raskin) ke Badan Urusan Logistik (Bulog) subdivre Pandeglang-Lebak. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di enam desa itu belum menerima raskin. Sementara itu, masyarakat yang tinggal di desa lain sudah menerima raskin.

Kasie Distribusi Raskin Pada Kantor Ketahanan Pangan Kab. Pandeglang Dadang Sujianto mengatakan, untuk raskin tahun 2012 ada enam desa yang belum melunasi hutang raskin. Akibatnya, ke enam desa ini tidak mendapatkan raskin. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk membantu agar ke enam desa tersebut membayar raskin.

Ditambahkan, untuk beras raskin tahun 2013 tidak ada sisa beras sisa tahun 2012. Raskin yang dibagikan, merupakan hasil lokal maupun impor. Dadang menambahkan, untuk tahun 2012 jumlah penerima raskin mencapai 120.537 RTS. Sedangkan tahun 2013, menurun menjadi 108.960 RTS. Dengan demikian, terjadi penurunan hingga seluruhnya mencapai 11.677 RTS.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, H. Enjtep Munajat mengatakan, persoalan tunggakan raskin harus segera diselesaikan. KKP maupun Bulog, diminta untuk proaktif menagih tunggakan tersebut. Jangan sampai akibat kesalahan kepala desa, masyarakat tidak menerima raskin yang menjadi hak mereka. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.