145 Ribu Jiwa Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Pandeglang - Sekitar 145 ribu jiwa lebih penduduk di Kabupaten Pandeglang yang tersebar di 35 kecamatan belum melakukan perekaman data program elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari target perekaman sebanyak 661 ribu orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Drs Tb. A Syafrudin mengatakan, dari target 661 ribu jiwa yang harus dilakukan perekeman program e-KTP di Kabupaten Pandeglang, masih terdapat sekitar 145 ribu lebih orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Pihaknya terus melakukan pelayanan jemput bola, dan setiap harinya sekitar 10 orang menandatangi surat pindah.

Menurutnya, program perekaman data e-KTP akan terus dilakukan hingga 31 Oktober 2013, sementara dalam peraturan presiden (PP) nomor 126 tahun 2012 masa berlaku e-KTP sampai 31 September 2013 mendatang.

Dalam sosialisasi yang dilakukan pihaknya, bukan hanya terkait dengan soal e-KTP, namun semua yang berhubungan dengan administrasi kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara yaitu Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan permasalahan lainnya yang belum dipahami masyarakat. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.