Kemenag Bantah Adanya Potongan Honor Fungsional

Pandeglang - Kasie Diniyah pada kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Sakhrudin membantah adanya pemotongan dana honor fungsional guru madrasah non PNS di setiap madrasah diniyah di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, pihaknya juga tidak memotong dana untuk verifikasi madrasah yang bersumber dari dinas pendidikan tersebut.
Sakhrudin mengakui sebelumnya telah melayangkan surat edaran kepada guru MDA, yang isinya tidak ada potongan dan tidak adanya pungutan sesuai dengan edaran kemenag. Namun bila ada partisipasi, itu dikarenakan adat ketimuran.

Surat edaran itu, menurutnya diterbitkan melalui Forum Komunikasi Madrasah (FKMD) Kabupaten Pandeglang. Terkait dengan dana verifikasi madrasah sebesar Rp 80.000, Sahkrudin juga mengatakan tidak ada. Sebab, dalam laporan kerja dinas pendidikan untuk verifikasi, tidak ada anggaran untuk verifikasi.

Terkait ada isu bahwa pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum dari Kemenag Pandeglang, Sakhrudin membantahnya. Menurutnya, jika ada oknum yang melakukan hal tersebut, akan segera ditindak untuk selanjutnya diproses.

Sebelumnya, ketua FKMD Pandelang, Aminuddin membantah adanya pemotongan dana honor fungsional guru madrasah non PNS di setiap madrasah diniyah. Selain itu, FKMD juga tidak memotong dana untuk verifikasi madrasah yang bersumber dari dinas pendidikan. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.