Ribuan Minuman Keras Dimusnahkan

Pandeglang - Sebanyak 2000 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, 200 buah knalpot bising dan 10 Kg narkotika jenis Ganja, dimusnahkan di halaman kantor Mapolres Kabupaten Pandeglang, Senin (22/07/2013).

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi pekat aparat gabungan selama dua pekan lalu yang dilakukan oleh satuan Polres dan Satpol PP Pandeglang. Ribuan botol dan knalpot ini, terdiri atas berbagai jenis miras. Sejumlah petasan yang memiliki daya ledak tinggi, juga dimusnahkan.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Mustandri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil razia operasi pekat yang dilakukan pihaknya dengan Polres Pandeglang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, di bulan ramadhan ini, aparat Satpol PP dan aparat terkait lainnya, mengintensifkan peredaran miras maupun penggunaan knalpot racing. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di bulan suci ramadhan. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.