Hari Musik Nasional




Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) bersyukur karena pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan Hari Musik Nasional. Peringatan hari itu akan dirayakan setiap tanggal 9 Maret.

Alasan dipilihnya tanggal 9 Maret karena bertepatan dengan kelahiran W.R Soepratman seorang pencipta lagu Indonesia Raya yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.