Keberadaan Palele Resahkan Nelayan
Pandeglang - Lemahnya pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terhadap
keberadaan palele (juragan ikan tengah laut) membuat para nelayan kebingungan. Nelayan
kesulitan untuk membawa ikannya sampai ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Para nelayan seolah dipaksa untuk menyerahkan dan menjual
hasil tangkapannya di tengah laut sehingga sampai saat ini keberadasn Palele
merajalela. Terlebih, harga beli ikannya di bawah harga rata – rata.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan
Sukaresmi, Encep Waas mengatakan, DKP dan para pihak lainnya, diharapkan bisa
menertibkan dan menindak tegas keberadaan Palele tersebut. Jangan sampai
mengganggu dan merugikan nelayan yang selama ini mengandalkan hasil melautnya,
untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami sudah kirim surat ke Kementrian, dengan harapan ada
tindaklanjut. Karena, nelayan rugi kalau menjual ikannya ke Palele. Tapi mereka
juga sulit menghindari Palele tersebut,” ujar Encep dalam pesan elektronik yang disampaikan ke Krakatau Radio.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penangkapan Ikan DKP
Pandeglang, R. Andriawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar
nelayan tidak menjual hasil tangkapannya di tengah laut.
Dengan adanya palele tersebut, otomatis Pendapatan Asli Daerah
(PAD) juga akan berkurang. Menurutnya, persoalan palele harus ada kesadaran
dari para pelaku.
“Kita juga tidak memungkiri kalau melalui TPI, pembayaran
nelayan biasanya 2 hari atau tiga hari. Tapi, kalau di jual di laut kan uangnya
langsung,” jelasnya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar