Kemendikbud Buka Layanan Pengaduan Jembatan Rusak
Lebak - Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, membuka layanan
pengaduan bagi masyarakat agar bisa menyampaikan sarana infrastruktur baik
jalan maupun jembatan yang dilalui anak sekolah yang mengalami kerusakan.
Kemendikbud RI telah meluncurkan sebuah laman bagi masyarakat
dan pihak-pihak lain untuk bisa melaporkan langsung lintasan beresiko yang
dilewati siswa menuju sekolah.
Bagi anda yang ingin melaporkan langsung, anda bisa mengujungi
laman tersebut di sahabat.kemendikbud.go.id.
Di halaman beranda laman tersebut,
anda tinggal mengklik 'Laporkan Sekarang' yang kemudian akan langsung menuju
form pengisian laporan risiko akses ke sekolah bagi siswa.
Dalam form tersebut, anda diharuskan mengisi semua kolom yang
disediakan yang terdiri dari nama pelapor, Provinsi, Kabupaten, alamat, no
handphone, email, lokasi kejadian, koordinat, label foto, deskripsi. Anda juga diharuskan
mengunggah file foto baik jembatan maupun jalan yang memang dianggap mempunyai
risiko tinggi.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan mengaku prihatin melihat putusnya jembatan penghubung antar desa
sungai Cibeurang, Kabupaten Lebak.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan
akses jalan ataupun jembatan rusak dan berbahaya menuju sekolah. Hal ini
ditekankan Mendikbud agar tidak ada lagi korban akibat putusnya jembatan
penghubung antar desa.
“Yuk bersama-sama kita laporkan akses rusak menuju sekolah ke
laman sahabat.kemdikbud.go.id,” ajak Mendikbud.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui
operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik), akan memberikan instruksi kepada
kepala sekolah seluruh Indonesia untuk dapat melaporkan lintasan-lintasan
kritis akses menuju sekolah.
Jika ada laporan, kata Mendikbud, akan segera membicarakannya
dengan pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk penanganan akses jalan
atau jembatan tersebut.
“Kita akan bekerja bersama-sama untuk bereskan ini.
Kemendikbud akan suplai data, dan hasil pemantauan dari pengaduan,” tutur
Mendikbud.
Tidak ada komentar